1 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik
Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014, hingga kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018. Pada tahun 2016, BPS telah melaksanakan kegiatan Listing SE2016. Sedangkan kegiatan lanjutan SE2016 yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah Pendataan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar SE2016.
Secara umum pendataan UMK dan UMB SE2016 bertujuan untuk mengetahui profil usaha di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro dan data yang dihasilkan akan digunakan sebagai acuan survei-survei selanjutnya. Pendataan UMK dan UMB SE2016 meliputi pengumpulan dan penyajian data tentang kegiatan usaha/perusahaan UMB dan UMK secara rinci dan mutakhir menurut kategori lapangan usaha pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Secara khusus tujuan pendataan UMK dan UMB SE016 adalah:
1. Mengetahui profil dan karakteristik usaha di Indonesia;
2. Memberi gambaran tentang level dan struktur ekonomi;
3. Mengetahui daya saing bisnis di Indonesia;
4. Mendapatkan struktur pengeluaran dan pendapatan dari kegiatan usaha/perusahaan;
5. Mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha/perusahaan;
6. Memperoleh data rinci usaha/perusahaan sebagai bahan perencanaan analisis, baik mikro maupun makro;
7. Memperoleh benchmark dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi hingga Sensus Ekonomi selanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan SE Lanjutan 2017 di Kabupaten Sekadau dimulai dengan pelatihan petugas yang dilaksanakan pada tanggal 10-13 Juli 2017 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pencacahan hingga 31 Juli 2017. Pencacahan lapangan dilaksanakan mulai dari bulan Agustus 2017 hingga batas pencacahan yaitu 30 September 2017.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SekadauJl. Merdeka Timur KM.9
(Komp. Perkantoran Pemda Sekadau)
Sekadau
Kalimantan BaratTelp +62 (0564) 2021686
Mailbox : bps6109@bps.go.id
Tentang Kami