Navigation


Selamat Datang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sekadau


Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun BPS memiliki kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi :

"BPS Pelopor Data Statistik Terpecaya Untuk Semua"

Misi :
  • Memperkuat landasan konstitusional dan operasional lembaga statistik untuk penyelenggaraan statistik yang efektif dan efisien
  • Menciptakan insan statistik yang kompeten dan profesional, didukung pemanfaatan teknologi informasi mutakhir untuk kemajuan perstatistikan Indonesia
  • Meningkatkan penerapan standar klasifikasi, konsep dan definisi, pengukuran, dan kode etik statistik yang bersifat universal dalam setiap penyelenggaraan statistik
  • Meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak
  • Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien
PUBLIKASI TERBARU


Sekadau Dalam Angka


PDRB Kab. Sekadau
---------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Membangun itu sulit, tetapi jauh lebih sulit melaksanakan pembangunan tanpa dukungan data statistik
  • Data yang baik, akurat, bebas bias, dan terpercaya, adalah data yang dikumpulkan berdasarkan metodologi statistik yang jelas dan benar
  • Jangan pernah mengharapkan bahwa setiap data yang dikumpulkan itu, seratus persen benar sekalipun metodologinya sudah benar, karena data itu masih dikumpulkan oleh manusia
  • BPS dalam setiap melakukan pengumpulan data, memiliki prinsip bahwa data yang dikumpulkan itu pasti mengandung kesalahan, tetapi dalam melaporkan dan mendiseminasikan datanya BPS tidak melakukan kebohongan