Badan Pusat Statistik Kabupaten Sekadau
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun BPS memiliki
kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi : "BPS Pelopor Data Statistik Terpecaya Untuk Semua"
Misi :
- Memperkuat landasan konstitusional dan operasional lembaga statistik untuk penyelenggaraan statistik yang efektif dan efisien
- Menciptakan insan statistik yang kompeten dan profesional, didukung pemanfaatan teknologi informasi mutakhir untuk kemajuan
perstatistikan Indonesia
- Meningkatkan penerapan standar klasifikasi, konsep dan definisi, pengukuran, dan kode etik statistik yang bersifat universal
dalam setiap penyelenggaraan statistik
- Meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak
- Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka
Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien
|
|
|
|
| PUBLIKASI TERBARU |
Sekadau Dalam Angka |
PDRB Kab. Sekadau |
|