1. Struktur Ekonomi
Struktur lapangan usaha sebagian masyarakat Sekadau masih didominasi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Meskipun peranannya cukup besar dan sempat meningkat, namun selama lima tahun terakhir cenderung terus mengalami penurunan. Selain Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, sumbangan terbesar pada tahun 2014 dihasilkan oleh lapangan usaha lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor, kemudian lapangan usaha Konstruksi, lapangan usaha Industri Pengolahan dan lapangan usaha Administrasi Pemerintahan. Sementara itu, peranan lapangan usaha lainnya berada di bawah 5 persen.
2. Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Sekadau pada tahun 2014 sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan beberapa tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan PDRB Sekadau tahun 2014 mencapai 6,11 persen, sedangkan tahun 2013 sebesar 6,56 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 16,60 persen. Selain itu, seluruh lapangan usaha ekonomi PDRB yang lain pada tahun 2014 mencatat pertumbuhan yang positif. Adapun lapangan usaha-lapangan usaha lainnya berturut-turut mencatat pertumbuhan yang positif, di antaranya lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 10,88 persen, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 10,13 persen, lapangan usaha Konstruksi mencatat sebesar 10,03 persen, lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 8,39 persen, lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 7,32 persen, lapangan usaha Jasa Pendidikan sebesar 6,32 persen, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 6,05 persen, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dan lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial keduanya sebesar 5,33 persen, lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 5,29 persen, lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 5,17 persen, lapangan usaha Real Estat sebesar 4,98 persen, lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 4,91 persen, lapangan usaha Jasa Perusahaan 2,57 persen, lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 2,03 persen, dan lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 0,61 persen.
3. PDRB Perkapita
Bila PDRB suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah itu, maka akan dihasilkan suatu PDRB Per kapita. PDRB Per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Pada tahun 2014, PDRB per kapita Sekadau mencapai Rp 20,37 juta dengan pertumbuhan sebesar 3,35 persen pada tahun 2011 dan berturut-turut sebesar 4,70 persen; 5,02 persen; dan 5,14 persen pada tahun 2012-2014.